Senin, 06 November 2017

Satpol PP Ciduk Pengemis di Kediri, Saat Diantar Pulang, Tak Disangka Rumahnya Seperti Ini

Satpol PP Ciduk Pengemis di Kediri, Saat Diantar Pulang, Tak Disangka Rumahnya Seperti Ini

Baca Juga

Saat ketemu dengan pengemis, lebih sering merasa kasihan atau justru sebaliknya?
Kejadian berikut ini bikin banyak orang gempar dan pasti geleng-geleng.
Satpol PP Kota Kediri tengah mengadakan razia pada hari selasa (24/10/2017).
Sejumlah pengemis akhirnya berhasil diamankan.
(Baca juga: )
Yang bikin gempar, ternyata petugas Satpol PP menjaring 2 orang yang punya latar belakang menghebohkan.
2 orang tersebut adalah Reso yang berumur 63 dan Suwarno yang berusia 60.
Tak banyak yang tahu, ternyata keduanya miliki sepeda motor Honda Beat.
Diduga, mereka berdua adalah orang yang sebenarnya tak terlalu kesusahan.
Pengemis sendiri adalah orang yang mendapatkan penghasilan dengan cara meminta-minta.
Orang semacam ini melakukan aksinya dengan meminta-minta di muka umum.
Cara yang dilakukan untuk menarik simpati menggunakan berbagai modus.
Tapi senjata utamanya adalah belas kasihan.

Pengemis diciduk | Surya/didik mashudi
Pengemis bisa saja menggelandang tinggal di mana saja.
Namun tak jarang juga ada pihak yang melakukan aksi mengemis meski punya hidup yang masih berkecukupan.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Surya, Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri bilang seperti ini.
"Kedua pengemis itu masih memiliki keluarga," ungkap Nur Khamid.
Mereka, "Juga punya rumah tempat tinggal yang layak."
Salah seorang pengemis, Suwarno, malah punya tempat tinggal di Desa Wonorejo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Rumahnya tergolong bagus.
Bertembok dan memiliki 2 lantai.
Wujud rumah tersebut diketahui saat petugas Satpol PP mengantar Suwarno.
Suwarno dikembalikan ke tempat asalnya.

Ini disimbolkan saat Satpol PP menyerahkan Suwarno kepada ketua RT, Wujud Sukandar.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri bercerita bahwa petugasnya tak menyangka akan menemukan hal mencengangkan.

"Sewaktu petugas kami datang, Pak RT tak mengira kalau yang bersangkutan mengemis."
"Karena, dilihat dari sosial ekonomi di desanya tergolong mampu."
Suwarno sendiri dikatakan sedang mengurus pindah tempat tinggal ke Tuban.
Ini dilakukan usai bercerai dengan sang istri.

Pengemis yang lain, Reso, kemudian diserahkan kepada sang anak.
Serah terima dilakukan di rumah anaknya yang sudah berumur 36 tahun.
Rumah anak Reso berada di Dusun Patikreco, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Kepada petugas Satpol PP, Yohanes Rudi Darmawan mengaku tak mengetahui bahwa orang tuanya selama ini mengemis di jalan Kota Kediri.
Reso setidaknya sudah 2 kali terjaring operasi Satpo PP.
Dia diamankan karena mengemis di perempatan Alun-Alun Kota Kediri dan di pertigaan Jalan Iskandar Muda.

Kedua pengemis ini sempat menginap semalaman di Kantor Satpol PP hingga akhirnya diserahkan kepada keluarga.

Tak hanya itu, mereka juga harus membuat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
Sebelumnya, saat diamankan petugas, Reso dan Suwarno mengkau sebagai warga Dusun Nganget, Desa Kedung Jambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Keduanya mengaku datang dari Tuban menaiki Honda Beat dengan nomor plat S 4614 GP.
Sepeda motor milik Suwarno ini ditemukan petugas Satpol PP tengah dititipkan di parkiran dekat Jalan KH. Ahmad Dahlan.(*)

Related Posts

Satpol PP Ciduk Pengemis di Kediri, Saat Diantar Pulang, Tak Disangka Rumahnya Seperti Ini
4/ 5
Oleh